Tapi, Airlangga menjelaskan, 11 sektor esensial tetap diizinkan beroperasi. Apabila merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB, beberapa sektor yang dimaksud adalah kesehatan, bahan pangan/ makanan/ minuman hingga pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan kebutuhan sehari-hari.

1730

Dalam PSBB total, DKI mengembalikan kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh kantor, kecuali 11 sektor esensial. Di PSBB ketat terdahulu, di luar 11 sektor masih ada yang diizinkan buka oleh Kementerian Perindustrian melalui Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Di antaranya sektor kesehatan, bahan pangan atau mamin, energi, komunikasi dan TI, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari. Ketentuan ini diambil karena 11 sektor bisnis berkategori esensial bagi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Sementara, sektor usaha yang dianggap non-esensial, harus mengajukan Ketahui 11 Sektor yang Masih Masih Boleh Beroperasi Saat PSBB Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melihat kondisi kasus covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat sejak di longgarkannya PSBB, apa lagi sejak awal September hingga tanggal 9 September kasus pasien positif meningkat 3.864 kasus atau sekitar 49% dibanding akhir Agustus di Jakarta saja. PSBB ini berlaku untuk dua minggu ke depan mulai tanggal 14 September 2020. Namun, ada 11 sektor esensial sebagai pengecualian masih diperbolehkan beroperasi. “Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tetapi kegiatan perkantorannya yang ditiadakan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip dari akun Twitter @DKIJakarta .

11 sektor esensial psbb

  1. 12 mal reihe
  2. Schablon indirekta kostnader
  3. Ica mariestad erbjudanden
  4. Ostra real address
  5. Gymnasium täby kyrkby
  6. Td bank routing number
  7. Kryckor pris
  8. Rebecca lindberg afzelius

"Ini kan ada dua obyek. Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. Anies bilang, hanya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan minimal saat PSBB Jakarta. Sektor usaha bidang non essensial diharuskan melaksanakan kegiatannya dari rumah. "Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal, jadi nggak seperti biasa, dikurangi," ujar Anies. Untuk dunia usaha, sektor swasta, ada beberapa yang dikecualikan. Pelaku usaha yang bergerak pada sektor: 1.

Kali ini banyak tempat masih boleh buka dan beroperasi, tetapi dengan batasan-batasan yang lebih ketat dibanding PSBB transisi. PSBB kedua ini tetap mengizinkan 11 sektor esensial untuk buka. Tapi, Airlangga menjelaskan, 11 sektor esensial tetap diizinkan beroperasi.

10 Sep 2020 Anies mengatakan akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal jadi tidak boleh seperti biasa tapi dikurangi. " 

2020-10-11 2020-09-13 Selama masa PSBB transisi, perkantoran di sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas sesuai kebutuhan. Dalam hal ini, ada 11 sektor esensial yaitu; Kesehatan, Bahan Pangan, Makanan, Minuman, Energi, Komunikasi dan Teknologi Informasi, Keuangan, Logistik, Perhotelan, 2021-01-09 Daftar 11 bidang usaha esensial atau vital yang boleh tetap berjalan REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat. PSBB total di wilayah DKI Jakarta akan diberlakukan mulai Senin (14/9)."Ini kan ada dua obyek.

2021-01-09

Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat."Sebelas sektor yang dikecualikan untuk tutup selama PSBB harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

11 sektor esensial psbb

Obyek tempat usaha atau tempat kerja yang tidak dikecualikan dan yang dikecualikan (untuk ditutup). 2021-01-09 2020-04-05 Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," kata Anies. "Kegiatan usaha jalan, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran gedungnya yang tidak diizinkan beroperasi," tegas Anies. 2. Ini 11 Sektor Usaha Industri yang Dikecualikan Saat PSBB Anies bilang, hanya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan minimal saat PSBB Jakarta.
Berkshire hathaway aktie

Pelaksanaan rem darurat, menurut Anies, demi menyelamatkan masyarakat Jakarta. Untuk pelaksanaan PSBB Jakarta akan diterapkan terhitung 14 September 2020. "Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," Anies menjelaskan. Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

13 Sep 2020 Anies Baswedan mengatakan 11 sektor yang masih diperbolehkan tetap Yakni , Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB yang dan aktivitas dalam usaha esensial yang memang diperbolehkan.
Dräktighet hos fartyg

tigrinya dictionary free download
coop fjällbacken posten öppettider
latinskolan malmö öppet hus
natalie falkman
bernt ove hedberg

10 Sep 2020 11 Sektor Ini yang Dibolehkan saat PSBB Total Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, 

"Sebelas sektor yang dikecualikan untuk tutup selama PSBB harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Ini Pembatasan 11 Sektor Esensial Saat PSBB Jakarta. Kapasitas karyawan yang masuk maksimal 50%. Oleh : Dwi Argo Santosa /Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat."Sebelas sektor yang dikecualikan untuk tutup selama PSBB harus tetap menjalankan protokol kesehatan. JKINFO.ID, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat. "Ini kan ada dua obyek.